Langsung ke konten utama

Mengembangkan Budaya Akademis Spiritual di Desa



 Oleh: Khoir

Suatu peradaban dibentuk untuk menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang maju, dan dapat bersaing dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa-bangsa lain, serta dapat membangun Indonesia sebagai negara maju. Adanya suatu peradaban sering diidentik dengan kemajuan budaya, sarana prasarana, tata ruang, dan teknologi. Akan tetapi yang paling penting dari suatu peradaban adalah aspek moralitas dari hadirnya peradaban itu sendiri, sebab akan terlihat tidak seimbang apabila peradaban hanya mementingkan aspek material, tanpa mengindahkan aspek moralitas. contohnya, ketika suatu negara yang gencar-gencarnya mengembangkan teknologi sedemikian rupa, sampai-sampai semua aktivitas, transportasi, administrasi bebasis elektronik dan dikerjakan oleh robot. Tapi, ada satu hal yang dilupakan, yaitu; dengan adanya kemajuan tersebut membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya, karena semua pekerjaan dilakukan secara online dengan robot, akibatnya masyarakat yang tidak mempunyai pengetahuan yang tinggi, berdampak terhadap tingkat kesejahteraan yang menurun dan angka kemiskinan tinggi.

Seiring dengan perkembangan zaman, tuntutan akan kemajuan dan perubahan yang sangat tinggi, semua kota, provinsi, maupun negara dituntut untuk dapat bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan serta kemajuan peradaban. Pengembangan dan penerapan budaya akademis spiritual merupakan suatu pengembangan untuk mengembalikan pola berfikir, serta kebiasaan masyarakat yang semula mengikuti budaya lokal yang  taat pada tata aturan, nilai, serta adat lokal sehingga menjadi lebih akademis sesuai dengan perkembangan IPTEK. Upaya ini tentu dengan tidak menghilangkan budaya lokal, di samping juga menginterkoneksikan dengan budaya spiritual, sehingga proses pengembangan akan didorong melalui kegiatan keagamaan yang ada, serta tempat atau simbol-simbol agama yang dipakai oleh masyarakat setempat.

Proses pengembangan tersebut, dimulai dengan membangun kampung literasi di beberapa desa yang ada, penerapan kampung literasi ini dimulai dengan membangun serta mengembangkan taman bacaan masyarakat (TBM), dengan adanya taman baca atau perpustakaan desa akan membuat minat baca masyarakat semakin meningkat. Dari minat baca akan memperluas wawasan pemuda dan remaja serta diharap mengubah pola pikir masyarakat ke arah perkembangan yang lebih maju. Tentu dalam meningkatkan minat baca masyarakat tidak semudah yang kita bayangkan, bukan berarti dengan adanya taman baca, minat baca masyarakat akan secara langsung meningkat, yang jelas harus ada upaya dan analisis dan pengendalan mendalam pada pola pikir dan interaksenya.

Usaha untuk meningkatkan minat baca masyarakat adalah melalui kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh taman baca atau perpustakan, seperti membuat jam belajar warga, dari dua sampai tiga jam perhari atau dalam waktu satu minggu terdapat tiga sampai empat hari yang difokuskan untuk belajar warga. Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh warga di beberapa Kampung Literasi yang ada di Yogyakarta, seperti Kampung Literasi Wijaya Kusuma, Kampung Code Romomangun, Kampung Tukangan atau yang lebih terkenalnya Taman Bacaan Harapan, dan lain sebagainya. Dalam satu hari terdapat jam belajar warga yaitu kisaran satu sampai dua jam. Dengan adanya jam belajar ini, membuat warga yang semula minat bacanya rendah menjadi meningkat dengan program-program belajar tersebut.

Selain itu, tentu dengan cara membuat kegiatan belajar untuk anak-anak, mengenalkan pengetahuan dan buku-buku sejak dini, sehingga saat dia tumbuh besar nanti minat baca anak-anak akan tinggi, dan wawasan yang diperoleh juga akan semakin luas, tentunya tidak hanya bergantung pada taman baca saja, akan tetapi juga dilakukan beriringan dengan kegiatan lain, semisal dilakukan berbarengan denga kegiatan TPA atau kegiatan keagamaan lainnya. Jadi dalam kegiatan TPA tidak hanya semata-mata belajar mengaji saja, tetapi juga belajar ilmu pengetahuan lain, khususnya yang dapat diinterkoneksikan dengan Al Qur’an, seperti belajar kandungan ayat-ayat yang membahas mengenai terbentuknya bumi, alam, kehidupan, hewan dan tumbuhan begitu pun perdamaian dan toleransi seperti salah satu falsafah masyarakat Lombok yang berbunyi “Patut Patuh Patju” (baik, terpuji, tidak berlebihan, rukun damai dan toleran), dengan tetap mempertahankan jati diri merawat ciri khas dan kearifan lokal. 

Kemudian yang kedua adalah memanfaatkan tempat-tempat ibadah untuk menunjang kemajuan peradaban, salah satunya adalah menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah saja, akan tetapi juga sebagai tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial, melalui kegiatan literasi, diskusi atau pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan menulis ilmiah, pelatihan menulis di media massa, dan diskusi mengenai isu-isu yang sedang ramai dibincarakan atau bedah buku. Selain itu juga dalam kegiatan pengajian perlu untu mengubah yang semula pengajian hanya sebatas membaca tahlil dan surat-surat dalam Alqran, diubah menjadi pengajian yang bersifat akademik dan ilmiah, seperti ngaji mengenai ilmu-ilmu sosial, filsafat, eksak, dan lain sebagainya, juga ngaji kitab-kitab tafsir, seperti kitab tafsir jalalain, sirah nabawiyah, kitab fatkhul qarib, dan masih banyak kitab-kitab karya para cendikiawan muslim.

Selanjutnya, juga membangun suatu lembaga koperasi masjid untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang pangan yang mahal di pasar, juga sebagai sarana simpan pinjam warga setempat agar kegiatan perekonomiannya dapat berjalan secara stabil. Juga membentuk lembaga yang bergerak di bidang sosial yang tujuannya untuk memberikan bantuan dan menyalurkan dana sosial bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.  Hal seperti ini sejalan dengan apa yang diterapkan di masjid-masjid yang ada di Yogyakarta, seperti masjid Jendral Sudirman, masjid Jogokaryan, masjid Syuhada, dan masjid-masjid lainnya, sehingga fungsi tempat ibadah tidak hanya sebatas tempat para umat mengadu dan beribadah saja, tetapi juga sebagia suatu sarana untuk membangun perubahan dan peradaban yang lebih maju. Progress jangka panjangnya adalah tidak hanya masjid saja yang menjadi basis pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat-tempat ibadah lainnya seperti gereja, pura, wihara dan lain sebagainya agar mereka mampu mengenal ajaran  damai, toleran dan humanis.

Kemudian yang ketiga adalah membentuk Paud Mandiri desa, Paud ini adalah Paud yang dikelola dan dibiayai sendiri oleh warga masyarakat. Tujuan didirikannya Paud mandiri ini adalah untuk mempersiapkan para anak-anak balita sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK), sehingga saat mereka sudah masuk TK tidak kaget dengan sistem pembelajaran di sekolah dan mereka dapat beradaptasi dengan cepat. Tidak berhenti sampai di situ saja, dengan didirikannya Paud Mandiri dapat memberdayakan warga khususnya ibu-ibu serta pemuda desa untuk menjadi guru pengajar serta pengelola di Paud Mandiri tersebut. Dengan menjadikan mereka sebagai pengajar, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih lancar, sebab mereka adalah penduduk asli desa yang sudah mengetahui karakteristik anak-anak di desa, sehingga lebih mudah untuk mengatur dan mengkondisikan para murid yang memang karakter balita susah untuk bertemu orang baru dan biasanya susah untuk diajak tertib.

Berdasarkan uraian di atas, dengan mengembangkan budaya akademis spiritual melalui program pemberdayaan yang tidak hanya menggunakan sisi pembelajaran secara umum saja, tetapi juga menggunakan sisi akademik spiritual keagamaan untuk membantu pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya program tersebut menjadikan masyarakat lebih maju dan berwawasan luas, keahlian yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai modal untuk beradaptasi pada kemajuan dan perubahan yang sangat pesat. Sesuai dengan apa yang di katakan oleh Parson: Suatu pemberdayaan yang dilakukan harus menekankan bahwasannya seseorang memperoleh keterampilan, kekuatan, pengetahuan, kekuasaan dan kepuasan yang cukup,  pada akhirnya akan terwujud.

 

Komentar