Suatu peradaban dibentuk untuk menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang maju, dan dapat bersaing dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa-bangsa lain, serta dapat membangun Indonesia sebagai negara maju. Adanya suatu peradaban sering diidentik dengan kemajuan budaya, sarana prasarana, tata ruang, dan teknologi. Akan tetapi yang paling penting dari suatu peradaban adalah aspek moralitas dari hadirnya peradaban itu sendiri, sebab akan terlihat tidak seimbang apabila peradaban hanya mementingkan aspek material, tanpa mengindahkan aspek moralitas. contohnya, ketika suatu negara yang gencar-gencarnya mengembangkan teknologi sedemikian rupa, sampai-sampai semua aktivitas, transportasi, administrasi bebasis elektronik dan dikerjakan oleh robot. Tapi, ada satu hal yang dilupakan, yaitu; dengan adanya kemajuan tersebut membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya, karena semua pekerjaan dilakukan secara online dengan robot, akibatnya masyarakat yang tidak mempunyai pengetahuan yang tinggi, berdampak terhadap tingkat kesejahteraan yang menurun dan angka kemiskinan tinggi.
Seiring
dengan perkembangan zaman, tuntutan akan kemajuan dan perubahan yang sangat
tinggi, semua kota, provinsi, maupun negara dituntut untuk dapat bersaing dan
menyesuaikan diri dengan perkembangan serta kemajuan peradaban. Pengembangan
dan penerapan budaya akademis spiritual merupakan suatu pengembangan untuk
mengembalikan pola berfikir, serta kebiasaan masyarakat yang semula mengikuti
budaya lokal yang taat pada tata aturan,
nilai, serta adat lokal sehingga menjadi lebih akademis sesuai dengan
perkembangan IPTEK. Upaya ini tentu dengan tidak menghilangkan budaya lokal, di
samping juga menginterkoneksikan dengan budaya spiritual, sehingga proses
pengembangan akan didorong melalui kegiatan keagamaan yang ada, serta tempat
atau simbol-simbol agama yang dipakai oleh masyarakat setempat.
Proses
pengembangan tersebut, dimulai dengan membangun kampung literasi di beberapa
desa yang ada, penerapan kampung literasi ini dimulai dengan membangun serta
mengembangkan taman bacaan masyarakat (TBM), dengan adanya taman baca atau
perpustakaan desa akan membuat minat baca masyarakat semakin meningkat. Dari
minat baca akan memperluas wawasan pemuda dan remaja serta diharap mengubah
pola pikir masyarakat ke arah perkembangan yang lebih maju. Tentu dalam
meningkatkan minat baca masyarakat tidak semudah yang kita bayangkan, bukan berarti
dengan adanya taman baca, minat baca masyarakat akan secara langsung meningkat,
yang jelas harus ada upaya dan analisis dan pengendalan mendalam pada pola
pikir dan interaksenya.
Usaha
untuk meningkatkan minat baca masyarakat adalah melalui kegiatan-kegiatan yang
diinisiasi oleh taman baca atau perpustakan, seperti membuat jam belajar warga,
dari dua sampai tiga jam perhari atau dalam waktu satu minggu terdapat tiga
sampai empat hari yang difokuskan untuk belajar warga. Hal ini sejalan dengan
apa yang dilakukan oleh warga di beberapa Kampung Literasi yang ada di
Yogyakarta, seperti Kampung Literasi
Wijaya Kusuma, Kampung Code Romomangun, Kampung Tukangan atau yang lebih
terkenalnya Taman Bacaan Harapan, dan lain sebagainya. Dalam satu hari
terdapat jam belajar warga yaitu kisaran satu sampai dua jam. Dengan adanya jam
belajar ini, membuat warga yang semula minat bacanya rendah menjadi meningkat
dengan program-program belajar tersebut.
Selain
itu, tentu dengan cara membuat kegiatan belajar untuk anak-anak, mengenalkan
pengetahuan dan buku-buku sejak dini, sehingga saat dia tumbuh besar nanti
minat baca anak-anak akan tinggi, dan wawasan yang diperoleh juga akan semakin
luas, tentunya tidak hanya bergantung pada taman baca saja, akan tetapi juga
dilakukan beriringan dengan kegiatan lain, semisal dilakukan berbarengan denga
kegiatan TPA atau kegiatan keagamaan lainnya. Jadi dalam kegiatan TPA tidak
hanya semata-mata belajar mengaji saja, tetapi juga belajar ilmu pengetahuan
lain, khususnya yang dapat diinterkoneksikan dengan Al Qur’an, seperti belajar
kandungan ayat-ayat yang membahas mengenai terbentuknya bumi, alam, kehidupan,
hewan dan tumbuhan begitu pun perdamaian dan toleransi seperti salah satu
falsafah masyarakat Lombok yang berbunyi “Patut Patuh Patju” (baik, terpuji,
tidak berlebihan, rukun damai dan toleran), dengan tetap mempertahankan jati diri
merawat ciri khas dan kearifan lokal.
Kemudian
yang kedua adalah memanfaatkan tempat-tempat ibadah untuk menunjang kemajuan
peradaban, salah satunya adalah menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah
saja, akan tetapi juga sebagai tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
kehidupan sosial, melalui kegiatan literasi, diskusi atau pelatihan-pelatihan,
seperti pelatihan menulis ilmiah, pelatihan menulis di media massa, dan diskusi
mengenai isu-isu yang sedang ramai dibincarakan atau bedah buku. Selain itu
juga dalam kegiatan pengajian perlu untu mengubah yang semula pengajian hanya
sebatas membaca tahlil dan surat-surat dalam Alqran, diubah menjadi pengajian
yang bersifat akademik dan ilmiah, seperti ngaji mengenai ilmu-ilmu sosial,
filsafat, eksak, dan lain sebagainya, juga ngaji kitab-kitab tafsir, seperti
kitab tafsir jalalain, sirah nabawiyah, kitab fatkhul qarib, dan masih banyak
kitab-kitab karya para cendikiawan muslim.
Selanjutnya,
juga membangun suatu lembaga koperasi masjid untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
sandang pangan yang mahal di pasar, juga sebagai sarana simpan pinjam warga
setempat agar kegiatan perekonomiannya dapat berjalan secara stabil. Juga membentuk
lembaga yang bergerak di bidang sosial yang tujuannya untuk memberikan bantuan
dan menyalurkan dana sosial bagi masyarakat yang sedang mengalami
kesulitan. Hal seperti ini sejalan dengan
apa yang diterapkan di masjid-masjid yang ada di Yogyakarta, seperti masjid
Jendral Sudirman, masjid Jogokaryan, masjid Syuhada, dan masjid-masjid lainnya,
sehingga fungsi tempat ibadah tidak hanya sebatas tempat para umat mengadu dan
beribadah saja, tetapi juga sebagia suatu sarana untuk membangun perubahan dan
peradaban yang lebih maju. Progress jangka panjangnya adalah tidak hanya masjid
saja yang menjadi basis pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga
tempat-tempat ibadah lainnya seperti gereja, pura, wihara dan lain sebagainya
agar mereka mampu mengenal ajaran damai,
toleran dan humanis.
Kemudian
yang ketiga adalah membentuk Paud Mandiri desa, Paud ini adalah Paud yang
dikelola dan dibiayai sendiri oleh warga masyarakat. Tujuan didirikannya Paud
mandiri ini adalah untuk mempersiapkan para anak-anak balita sebelum masuk
Taman Kanak-kanak (TK), sehingga saat mereka sudah masuk TK tidak kaget dengan
sistem pembelajaran di sekolah dan mereka dapat beradaptasi dengan cepat. Tidak
berhenti sampai di situ saja, dengan didirikannya Paud Mandiri dapat memberdayakan
warga khususnya ibu-ibu serta pemuda desa untuk menjadi guru pengajar serta
pengelola di Paud Mandiri tersebut. Dengan menjadikan mereka sebagai pengajar,
maka proses pembelajaran akan menjadi lebih lancar, sebab mereka adalah
penduduk asli desa yang sudah mengetahui karakteristik anak-anak di desa,
sehingga lebih mudah untuk mengatur dan mengkondisikan para murid yang memang
karakter balita susah untuk bertemu orang baru dan biasanya susah untuk diajak
tertib.
Berdasarkan
uraian di atas, dengan mengembangkan budaya akademis spiritual melalui program
pemberdayaan yang tidak hanya menggunakan sisi pembelajaran secara umum saja,
tetapi juga menggunakan sisi akademik spiritual keagamaan untuk membantu pemberdayaan
masyarakat. Dengan adanya program tersebut menjadikan masyarakat lebih maju dan
berwawasan luas, keahlian yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai
modal untuk beradaptasi pada kemajuan dan perubahan yang sangat pesat. Sesuai
dengan apa yang di katakan oleh Parson: Suatu pemberdayaan yang dilakukan harus
menekankan bahwasannya seseorang memperoleh keterampilan, kekuatan, pengetahuan,
kekuasaan dan kepuasan yang cukup, pada
akhirnya akan terwujud.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar